Sabtu, 19 Mei 2018

Jangan Mau Jadi Korban Kasus Pencurian Listrik, Ini Cara Mengetahuinya!

*Sumber dari AturDuit.com
Anda pasti pernah mendengar tentang kasus pencurian listrik. Dimana kejahatan ini biasanya dilakukan oleh oknum yang memerlukan listrik namun enggan membayar. Akhirnya, mereka menjadi benalu dan mencuri listrik dari rumah orang lain. Oleh karenanya, kami sajikan beberapa tanda Anda menjadi korban dari kasus pencurian listrik yang menyebabkan tagihan listrik membengkak bahkan denda. Sehingga jika menemukan gejala-gejala ini, Anda bisa segera melaporkannya kepihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Modus pencurian listrik
Sebenarnya yang dimaksud dengan pencurian listrik bisa dilakukan oleh sipelanggan sendiri seperti memanipulasi batas daya sehingga catatan tagihan kurang dari yang seharusnya dibayarkan.
PLN sedang gencar menggalakan operasi untuk mencegah pencurian listrik. Masalahnya, ada beberapa kasus dimana orang harus membayar denda karena tidak sadar sambungan listriknya memanipulasi daya.  Untuk mengatasi hal ini, selanjutnya akan kami jelaskan pula cara pencegahannya.
Selain itu, pencurian listrik juga bisa dilakukan oleh pihak ketiga. Dimana modus yang umum dilakukan adalah dengan menyambungkan kabel secara ilegal dengan sambungan listrik Anda.

Ciri Anda menjadi korban terkait kasus pencurian listrik dan tips pencegahannya
Sebagaimana dijelaskan di atas, secara garis besar ada dua macam jenis pencurian listrik dimana Anda berpotensi menjadi korban.
Untuk jenis pencurian listrik berupa manipulasi daya, cirinya adalah jumlah tagihan listrik Anda lebih kecil dari seharusnya.
Kalau Anda menemukan tagihan listrik lebih kecil dari seharusnya, jangan senang hati. Ini artinya, sambungan listrik Anda memanipulasi daya. Jika petugas PLN memeriksa meteran dan menemukan ada pencurian listrik, Anda bisa dikenakan denda.

Demi menghindari hal ini, ada beberapa hal yang harus dilakukan:
  1. Segera minta pemeriksaan petugas PLN jika ada hal yang mencurigakan, seperti tagihan kecil.
  2.  Kalau Anda membeli rumah bekas,cek dan periksa instalasi listrik rumah.
  3. Jangan menerima tawaran penghematan listrik dari petugas PLN. Karena alat untuk memanipulasi daya tidak pernah dilegalkan oleh PLN.
  4. Pastikan ada pendamping atau saksi dari pihak Anda saat petugas PLN hendak datang untuk cek meteran listrik.
  5. Jika terlanjur menerima dakwaan akan pencurian listrik yang tidak Anda lakukan, maka segera lapor kepihak Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), developer perumahan, Ombudsman, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Kemudian untuk jenis pencurian listrik berupa sambungan kabel ilegal, ciri yang paling bisa dilihat oleh korban adalah tagihan listrik yang tiba-tiba membengkak.

Dalam kasus seperti ini, Anda bisa lakukan pencegahan dengan cara:
  1. Jangan langsung bayar tagihan, tapi minta pihak PLN untuk memeriksa sambungan listrik Anda terlebih dahulu.
  2.  Pastikan semua segel lengkap dan terpasang dengan baik.
  3. Jangan dengan mudah percayakan halaman atau depan rumah Anda untuk dipakai oleh pedagang kaki lima atau food truck tanpa adanya pengawasan, karena bisa saja mereka menggunakan listrik Anda secara ilegal.
Menjadi pelanggan PLN yang kritis dan pintar bisa menyelamatkan Anda dari berbagai kerugian. Jangan sampai Anda menanggung akibat dari kesalahan pihaklain, baik itu pihak ketiga ataupun pihak PLN sendiri.
Untuk penggunaan listrik yang aman, gunakanlah fasilitas cek tagihan listrik online. Karena fasilitas ini tidak mengharuskan petugas PLN datang kerumah Anda dan lebih akurat. Dan bila Anda ingin memotong tagihan listrik, Anda akan selalu dapat menggunakan kartu kredit yang memberikan potongan di pembayaran tagihan bulanan.



emoticon Tolong dibaca terlebih dahulu !

Anda sedang membaca artikel tentang Jangan Mau Jadi Korban Kasus Pencurian Listrik, Ini Cara Mengetahuinya! dan anda bisa menemukan artikel Jangan Mau Jadi Korban Kasus Pencurian Listrik, Ini Cara Mengetahuinya! ini dengan url http://www.nova13.com/2018/05/jangan-mau-jadi-korban-kasus-pencurian-listrik.html, Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Jangan Mau Jadi Korban Kasus Pencurian Listrik, Ini Cara Mengetahuinya! ini sangat bermanfaat bagi teman-teman Anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Jangan Mau Jadi Korban Kasus Pencurian Listrik, Ini Cara Mengetahuinya! sebagai sumbernya.

If you Like this, please share it?

Ping your blog, website, or RSS feed for Free

Related Post:



Translates